PLN saat ini menerapkan kebijakan untuk memberikan jumlah KWh yang sama
tanpa dipengaruhi oleh jumlah admin Bank. Seperti yang kita ketahui,
sebelum kebijakan ini ada, Token PLN yang dibeli oleh pelanggan akan
mempunyai jumlah KWh yang berbeda tergantung dari besaran admin bank.
Sebelumnya, jumlah jika admin bank penjual besar maka jumlah KWh nya kecil. Begitu juga sebaliknya, jika Admin nya kecil maka jumlah KWh yang didapat akan lebih besar. Sedangkan mulai tanggal 1 oktober 2015 jumlah KWh akan disamakan, jika admin bank berbeda akan berpengaruh pada harga jual Token PLN. Jadi makin besar admin bank
nya harga jual lebih mahal, makin
murah admin banknya, makin murah juga harga jualnya.
Kebijakan ini tentu saja akan mengakibatkan harga dasar kepada penjual
pulsa menjadi naik, namun pembeli tidak dirugikan karena jumlah KWh
yang didapat sesuai dengan harga yang dibeli (terkecuali terdapat
perubahan TDL). Oleh karena itulah per tanggal 1 Oktober 2015, harga
token PLN menjadi naik.
Selain itu, PLN juga membakukan Nominal Token yang beredar. Denominasi yang tersedia saat ini ialah:
- 20.000
- 50.000
- 100.000
- 200.000
- 500.000
- 1.000.000
- 5.000.000
- 10.000.000
- 50.000.000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar